KEBUDAYAAN INDONESIA


   Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

KEBERAGAMAN BUDAYA 
INDONESIA

    Keragaman budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang ada di bumi Indonesia. Keragaman budaya di Indonesia adalah sesuatu yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya. Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk, selain kebudayaan kelompok sukubangsa, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai kebudayaan daerah bersifat kewilayahan yang merupakan pertemuan dari berbagai kebudayaan kelompok sukubangsa yang ada didaerah tersebut. Dengan jumlah penduduk 200 juta orang dimana mereka tinggal tersebar dipulau- pulau di Indonesia. Mereka juga mendiami dalam wilayah dengan kondisi geografis yang bervariasi. Mulai dari pegunungan, tepian hutan, pesisir, dataran rendah, pedesaan, hingga perkotaan. Hal ini juga berkaitan dengan tingkat peradaban kelompok-kelompok sukubangsa dan masyarakat di Indonesia yang berbeda. Pertemuan-pertemuan dengan kebudayaan luar juga mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan yang ada di Indonesia sehingga menambah ragamnya jenis kebudayaan yang ada di Indonesia. Kemudian juga berkembang dan meluasnya agama-agama besar di Indonesia turut mendukung perkembangan kebudayaan Indonesia sehingga memcerminkan kebudayaan agama tertentu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat keaneragaman budaya atau tingkat heterogenitasnya yang tinggi. Tidak saja keanekaragaman budaya kelompok sukubangsa namun juga keanekaragaman budaya dalam konteks peradaban, tradsional hingga ke modern, dan kewilayahan.
Dengan keanekaragaman kebudayaannya Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan tak kalah pentingnya, secara sosial budaya dan politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan dijalin tidak hanya meliputi antar kelompok sukubangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Labuhnya kapal-kapal Portugis di Banten pada abad pertengahan misalnya telah membuka diri Indonesia pada lingkup pergaulan dunia internasional pada saat itu. Hubungan antar pedagang gujarat dan pesisir jawa juga memberikan arti yang penting dalam membangun interaksi antar peradaban yang ada di Indonesia. Singgungan-singgungan peradaban ini pada dasarnya telah membangun daya elasitas bangsa Indonesia dalam berinteraksi dengan perbedaan. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu.

Bukti Sejarah
    Sejarah membuktikan bahwa kebudayaan di Indonesia mampu hidup secara berdampingan, saling mengisi, dan ataupun berjalan secara paralel. Misalnya kebudayaan kraton atau kerajaan yang berdiri sejalan secara paralel dengan kebudayaan berburu meramu kelompok masyarakat tertentu. Dalam konteks kekinian dapat kita temui bagaimana kebudayaan masyarakat urban dapat berjalan paralel dengan kebudayaan rural atau pedesaan, bahkan dengan kebudayaan berburu meramu yang hidup jauh terpencil. Hubungan-hubungan antar kebudayaan tersebut dapat berjalan terjalin dalam bingkai ”Bhinneka Tunggal Ika” , dimana bisa kita maknai bahwa konteks keanekaragamannya bukan hanya mengacu kepada keanekaragaman kelompok sukubangsa semata namun kepada konteks kebudayaan.
Didasari pula bahwa dengan jumlah kelompok sukubangsa kurang lebih 700’an sukubangsa di seluruh nusantara, dengan berbagai tipe kelompok masyarakat yang beragam, serta keragaman agamanya, masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang sesungguhnya rapuh. Rapuh dalam artian dengan keragaman perbedaan yang dimilikinya maka potensi konflik yang dipunyainya juga akan semakin tajam. Perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat akan menjadi pendorong untuk memperkuat isu konflik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dimana sebenarnya konflik itu muncul dari isu-isu lain yang tidak berkenaan dengan keragaman kebudayaan. Seperti kasus-kasus konflik yang muncul di Indonesia dimana dinyatakan sebagai kasus konflik agama dan sukubangsa. Padahal kenyataannya konflik-konflik tersebut didominsi oleh isu-isu lain yang lebih bersifat politik dan ekonomi. Memang tidak ada penyebab yang tunggal dalam kasus konflik yang ada di Indonesia. Namun beberapa kasus konflik yang ada di Indonesia mulai memunculkan pertanyaan tentang keanekaragaman yang kita miliki dan bagaimana seharusnya mengelolanya dengan benar.

Peran pemerintah: penjaga keanekaragaman
     Sesungguhnya peran pemerintah dalam konteks menjaga keanekaragaman kebudayaan adalah sangat penting. Dalam konteks ini pemerintah berfungsi sebagai pengayom dan pelindung bagi warganya, sekaligus sebagai penjaga tata hubungan interaksi antar kelompok-kelompok kebudayaan yang ada di Indonesia. Namun sayangnya pemerintah yang kita anggap sebagai pengayom dan pelindung, dilain sisi ternyata tidak mampu untuk memberikan ruang yang cukup bagi semua kelompok-kelompok yang hidup di Indonesia. Misalnya bagaimana pemerintah dulunya tidak memberikan ruang bagi kelompok-kelompok sukubangsa asli minoritas untuk berkembang sesuai dengan kebudayaannya. Kebudayaan-kebudayaan yang berkembang sesuai dengan sukubangsa ternyata tidak dianggap serius oleh pemerintah. Kebudayaan-kebudayaan kelompok sukubangsa minoritas tersebut telah tergantikan oleh kebudayaan daerah dominant setempat, sehingga membuat kebudayaan kelompok sukubangsa asli minoritas menjadi tersingkir. Contoh lain yang cukup menonjol adalah bagaimana misalnya karya-karya seni hasil kebudayaan dulunya dipandang dalam prespektif kepentingan pemerintah. Pemerintah menentukan baik buruknya suatu produk kebudayaan berdasarkan kepentingannya. Implikasi yang kuat dari politik kebudayaan yang dilakukan pada masa lalu (masa Orde Baru) adalah penyeragaman kebudayaan untuk menjadi “Indonesia”. Dalam artian bukan menghargai perbedaan yang tumbuh dan berkembang secara natural, namun dimatikan sedemikian rupa untuk menjadi sama dengan identitas kebudayaan yang disebut sebagai ”kebudayaan nasional Indonesia”. Dalam konteks ini proses penyeragaman kebudayaan kemudian menyebabkan kebudayaan yang berkembang di masyarakat, termasuk didalamnya kebudayaan kelompok sukubangsa asli dan kelompok marginal, menjadi terbelakang dan tersudut. Seperti misalnya dengan penyeragaman bentuk birokrasi yang ada ditingkat desa untuk semua daerah di Indonesia sesuai dengan bentuk desa yang ada di Jawa sehingga menyebabkan hilangnya otoritas adat yang ada dalam kebudayaan daerah.
Tidak dipungkiri proses peminggiran kebudayaan kelompok yang terjadi diatas tidak lepas dengan konsep yang disebut sebagai kebudayaan nasional, dimana ini juga berkaitan dengan arah politik kebudayaan nasional ketika itu. Keberadaan kebudayaan nasional sesungguhnya adalah suatu konsep yang sifatnya umum dan biasa ada dalam konteks sejarah negara modern dimana ia digunakan oleh negara untuk memperkuat rasa kebersamaan masyarakatnya yang beragam dan berasal dari latar belakang kebudayaan yang berbeda. Akan tetapi dalam perjalanannya, pemerintah kemudian memperkuat batas-batas kebudayaan nasionalnya dengan menggunakan kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dimilikinya. Keadaan ini terjadi berkaitan dengan gagasan yang melihat bahwa usaha-usaha untuk membentuk suatu kebudayaan nasional adalah juga suatu upaya untuk mencari letigimasi ideologi demi memantapkan peran pemerintah dihadapan warganya. Tidak mengherankan kemudian, jika yang nampak dipermukaan adalah gejala bagaimana pemerintah menggunakan segala daya upaya kekuatan politik dan pendekatan kekuasaannya untuk ”mematikan” kebudayaan-kebudayaan local yang ada didaerah atau kelompok-kelompok pinggiran, dimana kebudayaan-kebudayaan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Setelah reformasi 1998, muncul kesadaran baru tentang bagaimana menyikapi perbedaan dan keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Yaitu kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia yang sifatnya multibudaya, dimana acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multibudaya adalah multibudayaisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan,1999). Dalam model multikultural ini, sebuah masyarakat (termasuk juga masyarakat bangsa seperti Indonesia) dilihat sebagai mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti sebuah mosaik. Di dalam mosaik tercakup semua kebudayaan dari masyarakat-masyarakat yang lebih kecil yang membentuk terwujudnya masyarakat yang lebih besar, yang mempunyai kebudayaan yang seperti sebuah mosaik tersebut. Model multibudayaisme ini sebenarnya telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendesain apa yang dinamakan sebagai kebudayaan bangsa, sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: “kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”.
Sebagai suatu ideologi, multikultural harus didukung dengan sistem infrastuktur demokrasi yang kuat serta didukung oleh kemampuan aparatus pemerintah yang mumpuni karena kunci multibudayaisme adalah kesamaan di depan hukum. Negara dalam hal ini berfungsi sebagai fasilitator sekaligus penjaga pola interaksi antar kebudayaan kelompok untuk tetap seimbang antara kepentingan pusat dan daerah, kuncinya adalah pengelolaan pemerintah pada keseimbangan antara dua titik ekstrim lokalitas dan sentralitas. Seperti misalnya kasus Papua dimana oleh pemerintah dibiarkan menjadi berkembang dengan kebudayaan Papuanya, namun secara ekonomi dilakukan pembagian kue ekonomi yang adil. Dalam konteks waktu, produk atau hasil kebudayaan dapat dilihat dalam 2 prespekif yaitu kebudayaan yang berlaku pada saat ini dan tinggalan atau produk kebudayaan pada masa lampau.

Menjaga keanekaragaman budaya 
INDONESIA
                                         
  Ini adalah contoh Kebudayaan yang perlu kita jaga dan kita lestarikan


      Dalam konteks masa kini, kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna. Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan. Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Keragaman budaya adalah memotong perbedaan budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau “cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya, apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
    Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa Indonesia, dimana didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya. Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya. Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa Indonesia.

MULTIKULTURAL
    Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.

Definisi
     Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007).
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174).
Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000).
Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).

Multikulturalisme di
INDONESIA
     Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
     Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
    Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
    Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.


  


Terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia. Atau tepatnya 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010.

   Suku Jawa adalah kelompok suku terbesar di Indonesia dengan jumlah mencapai 41% dari total populasi. Orang Jawa kebanyakan berkumpul di Pulau Jawa, akan tetapi jutaan jiwa telah bertransmigrasi dan tersebar ke berbagai pulau di Nusantara [3] bahkan bermigrasi ke luar negeri seperti ke Malaysia dan Suriname. Suku Sunda, Suku Melayu, dan Suku Madura adalah kelompok terbesar berikutnya di negara ini.[3] Banyak suku-suku terpencil, terutama di Kalimantan dan Papua, memiliki populasi kecil yang hanya beranggotakan ratusan orang. Sebagian besar bahasa daerah masuk dalam golongan rumpun Bahasa Austronesia, meskipun demikian sejumlah besar suku di Papua tergolong dalam rumpun bahasa Papua atau Melanesia. Berdasarkan data Sensus 2000, suku Tionghoa Indonesia berjumlah sekitar 1% dari total populasi.[3] Warga keturunan Tionghoa Indonesia ini berbicara dalam berbagai dialek bahasa Tionghoa, kebanyakan bahasa Hokkien dan Hakka.

   Pembagian kelompok suku di Indonesia pun tidak mutlak dan tidak jelas akibat perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan saling pengaruh; sebagai contoh sebagian pihak berpendapat orang Banten dan Cirebon adalah suku tersendiri dengan dialek yang khusus pula, sedangkan sementara pihak lainnya berpendapat bahwa mereka hanyalah sub-etnik dari suku Jawa secara keseluruhan. Demikian pula Suku Baduy yang sementara pihak menganggap mereka sebagai bagian dari keseluruhan Suku Sunda. Contoh lain percampuran suku bangsa adalah Suku Betawi yang merupakan suku bangsa hasil percampuran berbagai suku bangsa pendatang baik dari Nusantara maupun orang Tionghoa dan Arab yang datang dan tinggal di Batavia pada era kolonial.

   
  Peta suku bangsa pribumi di Indonesia berdasarkan peta di ruang etnografi Museum Nasional Indonesia. Suku bangsa pendatang keturunan asing seperti keturunan Tionghoa, Arab, dan India tidak ditampilkan dalam peta, tetapi kebanyakan tinggal di kawasan perkotaan yang tersebar di Indonesia.

Kelompok kecil
   Berbagai kawasan di Indonesia memiliki suku asli atau suku pribumi yang menghuni tanah leluhurnya sejak dahulu kala. Akan tetapi karena arus perpindahan penduduk yang didorong budaya merantau, atau program transmigrasi yang digalakkan pemerintah, banyak tempat di Indonesia dihuni oleh suku bangsa pendatang yang tinggal di luar kawasan tradisional sukunya.

Beberapa suku bangsa menurut pulau
Jawa: Suku Jawa [termasuk Suku Bawean, Suku Tengger, Suku Osing dan lain-lain], Suku Sunda [termasuk Suku Baduy], Suku Banten, Suku Cirebon dan Suku Betawi

Madura: Suku Madura

Sumatera: Suku Melayu, Suku Batak yang terdiri 8 suku bangsa, Minangkabau, Suku Aceh, Suku Lampung, Suku Kubu

Kalimantan: Suku Dayak yang terdiri 268 suku bangsa, Suku Banjar, Suku Kutai, suku Berau, Suku Bajau

Sulawesi: Suku Makassar, Suku Bugis, Suku Mandar, Suku Tolaki, Suku Minahasa yang terdiri 8 suku bangsa, Suku Gorontalo, Suku Toraja

Kepulauan Sunda Kecil: Suku Bali, Suku Sasak,

Maluku: Suku Ambon, Suku Nuaulu, Suku Manusela, Suku Wemale

Papua - Suku Papua terdiri 466 suku bangsa diantaranya: Suku Dani, Suku Bauzi, Suku Asmat

Kelompok suku bangsa era Kolonial
  Sejumlah kecil orang India, Arab, dan Tionghoa telah datang dan menghuni beberapa tempat di Nusantara sejak dahulu kala pada zaman kerajaan kuno. Akan tetapi gelombang imigrasi semakin pesat pada masa kolonial. Terbentuklah kelompok suku bangsa pendatang yang terutama tinggal di perkotaan dan terbentuk pada masa kolonial Hindia Belanda, yaitu digolongkan dalam kelompok Timur Asing; seperti keturunan Tionghoa, Arab, dan India; serta golongan Orang Indo atau Eurasia yaitu percampuran Indonesia dan Eropa. Warga keturunan Indo kolonial semakin berkurang di Indonesia akibat Perang Dunia II dan revolusi Kemerdekaan Indonesia. Kebanyakan beremigrasi atau repatriasi ke luar negeri seperti ke Belanda atau negara lain.
  


A

Suku Aceh di Aceh: kabupaten Aceh Besar
Suku Alas di kabupaten Aceh Tenggara
Suku Alor di NTT: kabupaten Alor
Suku Ambon di kota Ambon
Suku Ampana di Sulawesi Tengah
Suku Anak Dalam di Jambi
Suku Aneuk Jamee di kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Barat Daya
Suku Arab-Indonesia
Suku Aru di Maluku: Kepulauan Aru
Suku Asmat di Papua
Suku Abung di Lampung

B
Suku Bali di Bali terdiri :
Suku Bali Majapahit di sebagian besar Pulau Bali
Suku Bali Aga di Karangasem dan Kintamani
Suku Balantak di Sulawesi Tengah
Suku Banggai di Sulawesi Tengah: Kabupaten Banggai Kepulauan
Suku Baduy di Banten
Suku Bajau di Kalimantan Timur
Suku Banjar di Kalimantan Selatan
Suku Batak di Sumatera Utara terdiri :
Suku Karo di kabupaten Karo
Suku Mandailing di kabupaten Mandailing Natal
Suku Angkola di kabupaten Tapanuli Selatan
Suku Toba di kabupaten Toba Samosir
Suku Pakpak di kabupaten Pakpak Bharat
Suku Simalungun di kabupaten Simalungun
Suku Batin di Jambi
Suku Bawean di Jawa Timur: Gresik
Suku Bentong di Sulawesi Selatan
Suku Berau di Kalimantan Timur: kabupaten Berau
Suku Betawi di Jakarta
Suku Bima NTB: kota Bima
Suku Boti di kabupaten Timor Tengah Selatan
Suku Bolang Mongondow di Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow
Suku Bugis di Sulawesi Selatan
Orang Bugis Pagatan di Kalimantan Selatan, Kusan Hilir, Tanah Bumbu
Suku Bungku di Sulawesi Tengah: Kabupaten Morowali
Suku Buru di Maluku: Kabupaten Buru
Suku Buol di Sulawesi Tengah: Kabupaten Buol
Suku Bulungan di Kalimantan Timur: Kabupaten Bulungan
Suku Buton di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton dan Kota Bau-Bau
Suku Bonai di Riau: Kabupaten Rokan Hilir

D
Suku Damal di Mimika
Suku Dampeles di Sulawesi Tengah
Suku Dani di Papua: Lembah Baliem
Suku Dairi di Sumatera Utara
Suku Dayak terdiri :
Suku Dayak Ahe di Kalimantan Barat
Suku Dayak Bajare di Kalimantan Barat
Suku Dayak Damea di Kalimantan Barat
Suku Dayak Banyadu di Kalimantan Barat
Suku Bakati di Kalimantan Barat
Suku Punan di Kalimantan Tengah
Suku Kanayatn di Kalimantan Barat
Suku Dayak Krio di Kalimantan Barat: Ketapang
Suku Dayak Sungai Laur di Kalimantan Barat: Ketapang
Suku Dayak Simpangh di Kalimantan Barat; Ketapang
Suku Iban di Kalimantan Barat
Suku Mualang di Kalimantan Barat: Sekadau, Sintang
Suku Bidayuh di Kalimantan Barat: Sanggau
Suku Mali di Kalimantan Barat
Suku Seberuang di Kalimantan Barat: Sintang
Suku Sekujam di Kalimantan Barat: Sintang
Suku Sekubang di Kalimantan Barat: Sintang
Suku Ketungau di Kalimantan Barat
Suku Desa di Kalimantan Barat
Suku Kantuk di Kalimantan Barat
Suku Ot Danum atau Dohoi di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
Suku Limbai di Kalimantan Barat
Suku Kebahan di Kalimantan Barat
Suku Pawan di Kalimantan Barat
Suku Tebidah di Kalimantan Barat
Suku Bakumpai di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Orang Barangas di Kalimantan Selatan Barito Kuala
Suku Bukit di Kalimantan Selatan
Orang Dayak Pitap di Tebing Tinggi, Balangan, Kalsel
Suku Dayak Hulu Banyu di Kalimantan Selatan
Suku Dayak Balangan di Kalimantan Selatan
Suku Dusun Deyah di Kalimantan Selatan: Tabalong
Suku Ngaju di Kalimantan Tengah: Kabupaten Kapuas
Suku Siang Murung di Kalimantan Tengah: Murung Raya
Suku Bara Dia di Kalimantan Tengah: Barito Selatan
Suku Ot Danum di Kalimantan Tengah
Suku Lawangan di Kalimantan Tengah
Suku Dayak Bawo di Kalimantan Tengah: Barito Selatan
Suku Tunjung, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Benuaq, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bentian, Kutai Barat, rumpun Ot Danum
Suku Bukat, Kutai Barat
Suku Busang, Kutai Barat
Suku Ohong, Kutai Barat
Suku Kayan, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Bahau, Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
Suku Penihing, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Punan, Kutai Barat, rumpun Punan
Suku Modang, Kutai Timur, rumpun Punan
Suku Basap, Bontang-Kutai Timur
Suku Ahe di Kabupaten Berau
Suku Tagol, Malinau, rumpun Murut
Suku Brusu, Malinau, rumpun Murut
Suku Kenyah, Malinau, rumpun Apo Kayan
Suku Lundayeh, Malinau
Suku Pasir di Kalimantan Timur: Kabupaten Pasir
Suku Dusun di Kalimantan Tengah
Suku Maanyan di Kalimantan Tengah: Barito Timur
Orang Maanyan Paju Sapuluh
Orang Maanyan Paju Epat
Orang Maanyan Dayu
Orang Maanyan Paku
Orang Maanyan Benua Lima Maanyan Paju Lima
Orang Dayak Warukin di Tanta, Tabalong, Kalsel
Suku Samihim, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalsel
Suku Dompu NTB: Kabupaten Dompu
Suku Donggo, Bima
Suku Donggala di Sulawesi Tengah
Suku Dondo di Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli-Toli
Suku Duri Terletak di bagian utara Kabupaten Enrekang berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja, meliputi tiga kecamatan induk Anggeraja, Baraka, dan Alla di Sulawesi Selatan

E
Suku Eropa-Indonesia (orang Indo atau peranakan Eropa-Indonesia)

F
Suku Flores di NTT: Flores Timur

G
Suku Gayo di Aceh: Gayo Lues Aceh Tengah Bener Meriah
Suku Gorontalo di Gorontalo: Kota Gorontalo
Suku Gumai di Sumatera Selatan: Lahat

I
Suku India-Indonesia

J
Suku Banten di Banten
Suku Cirebon di Jawa Barat: Kota Cirebon
Suku Jawa di Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta
Suku Tengger di Jawa Timur
Suku Osing di Jawa Timur: Banyuwangi
Suku Samin di Jawa Tengah: Purwodadi
Suku Jambi di Jambi: Kota Jambi

K
Suku Kei di Maluku Tenggara: Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual
Suku Kaili di Sulawesi Tengah: Kota Palu
Suku Kaur di Bengkulu: Kabupaten Kaur
Suku Kayu Agung di Sumatera Selatan
Suku Kerinci di Jambi: Kabupaten Kerinci
Suku Komering di Sumatera Selatan: Kabupaten Ogan Komering Ilir, Baturaja
Suku Konjo Pegunungan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
Suku Konjo Pesisir, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
Suku Koto di Sumatera Barat
Suku Kubu di Jambi dan Sumatera Selatan
Suku Kulawi di Sulawesi Tengah
Suku Kutai di Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara
Suku Kluet di Aceh: Aceh Selatan
Suku Krui di Lampung

L
Suku Laut, Kepulauan Riau
Suku Lampung di Lampung
Suku Lematang di Sumatera Selatan
Suku Lembak, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu
Suku Lintang, Sumatera Selatan
Suku Lom, Bangka Belitung
Suku Lore, Sulawesi Tengah
Suku Lubu, daerah perbatasan antara Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat

M
Suku Moronene di Sulawesi Tenggara.
Suku Madura di Jawa Timur
Suku Makassar di Sulawesi Selatan: Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba (sebagian), Kabupaten Sinjai (bagian perbatasan Kab Gowa)Kabupaten Maros (sebagian) Kabupaten Pangkep (sebagian)Kota Makassar
Suku Mamasa (Toraja Barat) di Sulawesi Barat: Kabupaten Mamasa
Suku Mandar Sulawesi Barat: Polewali Mandar
Suku Melayu
Suku Melayu Tamiang di Aceh: Aceh Tamiang
Suku Melayu Riau di Riau dan Kepulauan Riau
Suku Melayu Deli di Sumatera Utara
Suku Melayu Jambi di Jambi
Suku Melayu Bangka di Pulau Bangka
Suku Melayu Belitung di Pulau Belitung
Suku Melayu Sambas di Kalimantan Barat
Suku Mentawai di Sumatera Barat: Kabupaten Kepulauan Mentawai
Suku Minahasa di Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa terdiri 9 subetnik :
Suku Babontehu
Suku Bantik
Suku Pasan Ratahan
Suku Ponosakan
Suku Tonsea
Suku Tontemboan
Suku Toulour
Suku Tonsawang
Suku Tombulu
Suku Minangkabau, Sumatera Barat
Suku Mori, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Suku Muko-Muko di Bengkulu: Kabupaten Mukomuko
Suku Muna di Sulawesi Tenggara: Kabupaten Muna
Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Papua
Suku Mekongga di Sulawes Tenggara: Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara

N
Suku Nias di Sumatera Utara: Kabupaten Nias, Nias Selatan dan Nias Utara dari dua keturunan Jepang dan Vietnam
Suku Ngadha di NTT: Kabupaten Ngada

O
Suku Osing di Banyuwangi Jawa Timur
Suku Ogan di Sumatera Selatan
Suku Ocu di Kabupaten Kampar, Riau

P
Suku Padoe[1] di Sulawesi Tengah
Suku Papua/Irian
Suku Asmat di Kabupaten Asmat
Suku Biak di Kabupaten Biak Numfor
Suku Dani, Lembah Baliem, Papua
Suku Ekagi, daerah Paniai, Abepura, Papua
Suku Amungme di Mimika
Suku Bauzi, Mamberamo hilir, Papua utara
Suku Arfak di Manokwari
Suku Kamoro di Mimika
Suku Palembang di Sumatera Selatan: Kota Palembang
Suku Pamona di Sulawesi Tengah: Kabupaten Poso
Suku Pasemah di Sumatera Selatan
Suku Pesisi di Sumatera Utara: Tapanuli Tengah
Suku Pasir di Kalimantan Timur: Kabupaten Pasir

R
Suku Rawa, Rokan Hilir, Riau
Suku Rejang di Bengkulu: Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, dan Kabupaten Rejang Lebong
Suku Rote di NTT: Kabupaten Rote Ndao
Suku Rongga di NTT Kabupaten Manggarai Timur

S
Suku Saluan di Sulawesi Tengah
Suku Sambas (Melayu Sambas) di Kalimantan Barat: Kabupaten Sambas
Suku Sangir di Sulawesi Utara: Kepulauan Sangihe
Suku Sasak di NTB, Lombok
Suku Sekak Bangka
Suku Sekayu di Sumatera Selatan
Suku Semendo di Bengkulu, Sumatera Selatan: Muara Enim
Suku Serawai di Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma
Suku Simeulue di Aceh: Kabupaten Simeulue
Suku Sigulai di Aceh: Kabupaten Simeulue bagian utara
Suku Sumbawa Di NTB: Kabupaten Sumbawa
Suku Sumba di NTT: Sumba Barat, Sumba Timur
Suku Sunda di Jawa Barat

T
Suku Talaud di Sulawesi Utara: Kepulauan Talaud
Suku Talang Mamak di Riau: Indragiri Hulu
Suku Tamiang di Aceh: Kabupaten Aceh Tamiang
Suku Tengger di Jawa Timur Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo lereng G. Bromo
Suku Ternate di Maluku Utara: Kota Ternate
Suku Tidore di Maluku Utara: Kota Tidore
Suku Tidung di Kalimantan Timur: Kabupaten Tanah Tidung
Suku Timor di NTT, Kota Kupang
Suku Tionghoa-Indonesia
Orang Cina Parit di Pelaihari, Tanah Laut, Kalsel
Orang Cina Benteng di Tangerang, Provinsi Banten
Orang Tionghoa Hokkien di Jawa dan Sumatera Utara
Orang Tionghoa Hakka di Belitung dan Kalimantan Barat
Orang Tionghoa Hainan
Orang Tionghoa Kanton
Orang Tionghoa Hokchia
Orang Tionghoa Tiochiu
Suku Tojo di Sulawesi Tengah: Kabupaten Tojo Una-Una
Suku Toraja di Sulawesi Selatan: Tana Toraja
Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara: Kendari
Suku Toli Toli di Sulawesi Tengah: Kabupaten Toli-Toli
Suku Tomini di Sulawesi Tengah: Kabupaten Parigi Moutong

U
Suku Una-una di Sulawesi Tengah: Kabupaten Tojo Una-Una
Suku Ulu di Sumatera utara: mandailing natal

W
Suku Wolio di Sulawesi Tenggara: Buton